Gaji Ke-13 dan THR PNS 2025 Mungkin dihapus? Begini Penjelasan Menko Airlangga!

Gaji Ke-13 dan THR PNS 2025 Mungkin dihapus? Begini Penjelasan Menko Airlangga!


KALTENG POS –

Viralkah berita tentang hilangnya bonus ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 di platform-media sosial? Hal itu muncul bersama-sama denganrencana peningkatan efisiensi pengeluaran-pengeluaran dalam anggaran yang diajukan oleh kabinet Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Satu di antara sumber berita ini datang dari postingan akun Twitter @tukin_dosenASN yang menyertakan tangkapan layar presentasi tentang penghematan anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dokumen tersebut mencantumkan target BRIN dalam hal peningkatan efisiensi anggarannya menjadi Rp 2,07 triliun pada tahun 2025, termasuk langkah-langka seperti pencabutan bonus gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BRIN.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *