Kemen PUPR Luncurkan Dana Rp5,29 Triliun untuk Mewujudkan Tol IKN

Kemen PUPR Luncurkan Dana Rp5,29 Triliun untuk Mewujudkan Tol IKN


,

JAKARTA –
Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
menyatakan kesetiaannya untuk mempercepat pengembangan Jalur Cepat Menuju Tol tersebut
Ibu Kota Negara (IKN)
Nusantara pada tahun ini.

Direktur Sistem dan Strategi Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga di Kementerian PUPR, Reiza Setiawan mengatakan bahwa dana untuk membangun Tol IKN yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini mencapai Rp 5,29 triliun.

“Salah satu dukungan terbesar berasal dari IKN dengan jumlah mencapai Rp5,2 triliun,” ungkapnya selama Konsultasi Regional yang ditayangkan di kanal YouTube Kementerian PU, seperti dilansir pada hari Senin (12/5/2025).

Pada presentasi tersebut, dana sebesar Rp5,29 triliun dialokasikan untuk menuntaskan konstruksi Jalur Tol Bagian 1B yang mencakup jalanan dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan hingga ke Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Selanjutnya, ada Tol IKN seksi 3A-2 yang berfungsi untuk menghubungkan Karangjoang dengan KKT Kariangau, tol 3B-2 segment KKT Kariangau sampai ke Simpang Tempadung serta Tol IKN 5B bagian dari jembatan Pulau Balang hingga Simpang Riko.

Berikutnya, dana tersebut akan dipakai untuk meneruskan proyek konstruksi Tol IKN 6B (Jalan Lingkar Luar – Sp. ITCHI), menggandakan jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II, membangun terminal VVIP khusus IKN, dan mendirikan jalanan di dalam Kompleks Ibukota Baru Pusat Pemerintahan (KIPP).

Sekarang ini, Otoritas Ibu Kota Nasional Baru (OIKN) pernah menyatakan bahwa pembangunan IKN tetap akan dilanjutkan. Pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, proyek IKN direncanakan untuk dijalankan langsung oleh tiga departemen dan badan tertentu (lembaga).

Basuki Hadimuljono, kepala OIKN, menyatakan bahwa ada tiga k/l yang akan bertindak sebagai pelaksana pembangunan IKN tersebut. Ketiganya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Otoritas IKN.

“Semua pihak yang terlibat, termasuk Kementerian PU beserta PKP, telah kami rangkul. Menurut informasi dari Ibu Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Dirjen-nya, seluruh anggaran untuk IKN sudah dilepaskan pembatasannya dengan jumlah sekitar 10 koma beberapa triliun rupiah guna mendukung kelangsungan proyek-proyek PU di IKN,” ungkap Basuki saat mengadakan konferensi pers, Rabu (23/4/2025).

Untuk OIKN, menurut Basuki, sudah memegang dana pencairan anggaran senilai Rp5,3 triliun guna membantu perkembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Dipa [OIKN] awal senilai Rp5,3 triliun tersebut telah membuka seluruh pemblokirannya, dan terdapat beberapa paket pekerjaan yang sudah dilelang. Kami berharap semoga proses pengadaan barang dan jasanya dapat berhasil melalui tender,” tandasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *