– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan Peraturan Menteri (Permen) No. 8 tahun 2025 yang berfokus pada Layanan Pos Komersial. Aturan ini bertujuan…
Bila Peraturan Ini Diterapkan di Jakarta, Pemiliki Kendaraan Bermotor Listrik Bisa Turut Mengeluh Apabila Peraturan Ini Diterapkan di Jakarta, Pengendara Sepeda Motor dan Kendaraan Bermotor…