Rancangan SPMB yang Adil: Kepala Daerah Sumut Berikan Janji Melalui Pakta Integritas

Rancangan SPMB yang Adil: Kepala Daerah Sumut Berikan Janji Melalui Pakta Integritas




Semua kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) telah menyetujui janji bersama guna mengonfirmasi bahwa semua tahapan dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025 akan dilakukan dengan tertib, kejujuran, keterbukaan, serta menjadi lebih bermartabat.

Ini bertujuan untuk menciptakan SPMB yang jujur, sehingga seluruh siswa di Provinsi Sumut dapat menjangkau pendidikan berkulaitas.

Pejabat Pelaksana Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Effendy Pohan menyebutkan bahwa SPMB tidak semata-mata tentang siapa yang diterima di setiap sekolah. Melainkan hal ini merupakan masalah kepercayaan publik pada sistem pendidikannya.

“Keadilan ini mencakup semua anak-anak Sumatera Utara, entah mereka berasal dari perkotaan, pedesaan, wilayah pesisir, atau tempat terpencil. Setiap individu memiliki hak yang setimpal untuk mendapatkan pendidikan berkulaitas,” ungkapnya saat melakukan Konsolidasi Wilayah serta Menanda Tangani Pakta Integritas guna Dukungan SPMB Yang Adil Tahun 2025 di Propinsi Sumatra Utara. Acara tersebut digagas oleh Badan Pelaksana Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Mahacitra Medan Angkasa, Jalan Sutomo No.1 Kota Medan, diprakarsai Rabu (14/5).

Effendy Pohan menyebutkan bahwa pendidikan merupakan dasar penting dalam membangun wilayah dan negara. Untuk mencapai tujuan kerjasama Sumut berkat keberkahan menjadi provinsi Sumatera Utara yang terdepan, makmur, serta lestari, langkah pertamanya harus diawali dengan pengelolaan pendidikan yang adil, jelas, dan seimbang. Menurutnya, SPMB hanyalah titik permulaan untuk seluruh proses tersebut.

Effendy Pohan mendorong semua pihak agar memperlakukan penerimaan mahasiswa baru pada tahun ajaran 2025/2026 ini sebagai momen transformasi dimana prosedurnya akan menjadi lebih efisien dibandingkan periode sebelumnya melalui dukungan terhadap implementasi SPMB yang adil dan transparan.

“Mari kita gunakan Sumatera Utara sebagai model dalam implementasi SPMB yang adil dan terbuka bagi provinsi lain,” katanya.

Dengan kesempatan ini, Sekda Sumut menegaskan bahwa tak seorang pun dari anak-anak akan ditolak hanya karena masalah “tak ada pengawas”, tidak terdapat “jalan pintu belakang”, tidak diperbolehkannya penitipan, dan tidak adanya pemungutan uang sembarangan ataupun perubahan data palsu.

“Bila terdapat pelanggaran, segera tangani dengan keras. Apabila masih ada keragu-raguan, kita perlu bersikap jujur. Sebab bila hanya satu anak yang merasa dirugikan oleh sistem ini, maka kami semua turut gagal dalam melindungi keadilan,” katanya tegas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Eko Susanto menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia sedang berusaha mencapai tujuan memberikan pendidikan berkualitas bagi setiap orang dengan menjaga sistem pendidikan yang bisa dinikmati oleh publik tanpa adanya diskriminasi.

“Pendaftaran siswa di sekolah negeri direncanakan supaya dapat menampung anak-anak Indonesia dari latar belakang yang beragam. Semoga petunjuk teknis mengenai penerimaan telah sampai ke setiap wilayah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan mulus,” katanya.

Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Propinsi Sumut Tajuddin Idris menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB akan dimulai pada tanggal 15 Mei 2025. Kerjasama antara berbagai wilayah dan lembaga sangat diperlukan untuk memastikan lancarnya proses SPMB tersebut.

“Untuk Sumatra Utara, seluruh pedoman teknis untuk setiap kabupaten/kota telah ditanda tangani dan kami kumpulkan dalam satu buku. Nanti akan kami serahkan dengan cepat. Hal ini menggambarkan bahwa komitmen kami terbuka untuk melaksanakan SPMB,” ujarnya.

Diberitahukan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 akan mencakup empat jenis yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Berdasarkan data yang ada di SPMB 2025, kapasitas tempat duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah sebesar 438 sekolah dengan total jumlah kelas atau rombongan belajar berjumlah 2.627 dan jumlah murid keseluruhan adalah 94.579 orang. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), daya tampungnya menjangkau 281 lembaga pendidikan dengan rincian 1.788 kelompok pembelajaran serta menyediakan ruang bagi seluruh dari 64.356 peserta didik tersebut.

“Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI,” katanya.

Pendaftaran jenjang kedua yaitu jalur prestasi dari sekolah menengah atas (SMA) serta prestasi nilai rapor dari sekolah menengah kejuruan (SMK) akan berlangsung pada tanggal 2 hingga 8 Juni 2025 bagi cabang dislokasi daerah VII sampai XIV. Sedangkan periode pendaftarannya adalah antara tanggal 9 dan 14 Juni 2025 untuk area cakupan I hingga VI.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *