Mikhael Sinaga Ditantang dengan 50 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Mikhael Sinaga Ditantang dengan 50 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Mikhael Sinaga Ditantang dengan 50 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

, JAKARTA – Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Podcasters Mikhael Sinaga dalam kasus dugaan penipuan ijazah yang dilaporkan oleh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Mikhael Sinaga menyatakan bahwa dia diinterogasi dengan 50 pertanyaan oleh pihak penyidik.

“Sudah ada lebih dari 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada saya, sehingga proses pemeriksaaan belum berakhir untuk malam ini dan akan dilanjutkan pada hari Senin (19/4),” ucapnya ketika ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.

Ketika ditanya tentang status serta alasannya membutuhkan klarifikasi, Mikhael mengatakan bahwa dia juga tidak tahu.

“Sampai saat ini, saya tetap sebagai saksi saja. Saya juga bingung mengapa diri saya dipanggil karena saya hanyalah pembawa acara dalam podcast Sentana TV dan tidak paham kaitan antaranya,” terangnya.

Podcaster Mikhael Sinaga mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam hal kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, saya menerima surat undangan untuk pemeriksaan, jadi saya hadir,” ujarnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Michael pun menolak klaim bahwa dirinya absen pada undangan pertama. Ia menyatakan kalau alasan kehadirannya yang terbatas adalah karena keterpakatan, bukannya ketidakhendakannya untuk hadir.

“Saya tidak hadir menurut dia, wah. Itu sangat serius. Sebenarnya, saya segera membalas pesan WhatsApp dengan nomor tersebut dan memberitahu bahwa saya sudah memiliki kesepakatan lain pada hari itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa dua orang saksi enggan datang untuk menemui penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada hari Jumat tanggal 9 Mei.

“Dua orang saksi telah diajak untuk datang, yaitu dengan inisial MS dan AS. Saksi bernama AS belum memberikan kepastian tentang kedatangannya, sedangkan saksi berinisal MS sudah mengonfirmasi tidak dapat bergabung,” jelas Kepala Sub Bidang Penerongan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisioner Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak dalam wawancara di Jakarta pada hari Senin (12/5).

(antara/jpnn)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *