DJSN Bongkar Alasan Di Balik Meningkatnya Angka Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan
DJSN Bongkar Alasan Di Balik Meningkatnya Angka Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan

DJSN Bongkar Alasan Di Balik Meningkatnya Angka Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan



, JAKARTA — Jumlah
peserta
nonaktif
BPJS Kesehatan
Terus meningkat setiap tahunnya.

Hingga Maret 2025, total partisipan yang tidak aktif mencatatkan diri sebesar 56,8 juta orang, meningkat dibandingkan dengan 55,4 juta diakhir tahun 2024 serta lebih tinggi pula daripada angka 53,8 juta pada tahun 2023. Sementara itu, pada tahun 2022, jumlah partisipan yang tak aktif adalah sekitar 44,4 juta individu.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi yang bertugas untuk pengawasan, pemantauan, serta evaluasi dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (
DJSN
Muttaqien mengatakan bahwa kenaikan jumlah peserta tidak aktif disebabkan oleh beberapa faktor yang berkaitan satu sama lain.

Dia menyebutkan bahwa peserta yang tidak aktif terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni disebabkan oleh perubahan data dan ketidakpembayaran iuran.

“Jumlah peserta tidak aktif itu mencakup mereka yang telah pindah dan beberapa lainnya yang memiliki tunggakan. Penanganan kedua kondisi ini memerlukan pendekatan yang berbeda,” jelas Muttaqien kepada
Bisnis
pada Rabu (14/5/2025).

Muttaqien menyatakan bahwa sekitar 41,5 juta peserta tidak aktif disebabkan oleh proses pengubahan data, khususnya akibat pindahnya segmen kepesertaan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), Petugas Bukan Penerima Upah yang diatur Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), PBNU, serta Pegawai Menerima Upah (PMU).

Dia juga menggarisbawahi bahwa sebagian besar partisipan yang tidak aktif ini berasal dari kategori PBPU dan Bukan Pekerja (BP), terkhusus dari kalangan pekerja informal.

“Dominansi pasar pada segmen PBPU dan BP, terutama bagi pekerja informil. Kelompok ini umumnya kurang memiliki pendapatan yang stabil, sehingga ketautan dalam pembayaran iuran sering kali berfluktuasi,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kapabilitas pembayaran merupakan elemen penting yang dipertimbangkan dalam menghadapi masalah tersebut. Meskipun begitu, ia juga menyoroti keberadaan tingkah laku kurang bertanggung jawab yang masih sering terjadi di kalangan masyarakat.

Menurut dia, ada saja peserta yang hanya rajin mengikuti program saat dibutuhkan pelayanan kesehatan, kemudian mereka meninggalkannya atau tidak lagi membayarnya selepas itu.

“Pendekatan terhadap perilaku
moral hazard
“Harus dihindari semaksimal mungkin,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Muttaqien, DJSN memandang pentingnya meningkatkan pendidikan masyarakat dan penyosialan tentang kesadaran akan kewajiban membayar iuran.

“Langkah yang penting pula adalah meningkatkan pendidikan publik dan sosialiasi tentang kepatuhan supaya pemahaman mengenai hak serta tanggung jawab terhadap program JKN bisa diterima oleh masyarakat,” tandasnya.

Di samping itu, DJSN bersama dengan Kemenko PMK, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan saat ini berupaya mengintegrasikan materi tentang jaminan sosial ke dalam sistem pendidikan sebagai langkah jangka panjang guna membangun kesadaran sosial sejak usia dini.

“DJSN dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperkuat integrasi layanan jaminan sosial dalam sektor pendidikan,” katanya.

Bukan hanya itu saja, Muttaqien juga menekankan pentingnya menjaga efektivitas saat menerapkan sanksi administratif untuk para peserta yang tidak aktif. Mengenai kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia menyatakan bahwa diskusi tentang penyempurnaan tarif iuran terus berjalan.

Meskipun demikian, pemerintah masih berfokus pada peningkatan kualitas dan kesinambungan Program JKN.

Dia juga mengonfirmasi bahwa opsi pemutihan tunggakan iuran telah masuk dalam pembahasan internal.

“Terkait dengan program pelunasan tunggakkan iuran sudah ditinjau oleh tim pokja yang mengurusi manfaat, tarif, dan iuran, sekaligus menjadi bagian dari beberapa skenario dalam diskusi di Pokja,” demikian disimpulkan Muttaqien.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *