.CO.ID – JAKARTA.
Kemensos akan meneruskan proses penyaluran bantuan sosial dari program PKH di bulan Mei tahun 2025.
Pada kesempatan kali ini, cairan dana akan terjadi di tingkat kedua untuk program bantuan sosial PKH tahun 2025.
Pembayaran akan terjadi antara bulan April sampai Juni tahun 2025.
Pencairan dana bansos PKH telah ditunggu-tunggu oleh kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Menggunakan uang itu, mereka dapat mencukupi keperluan pokok seperti makanan, pendidikan, serta perawatan kesejahteraan.
Dengan adanya pencairan dana ini, keluarga penerima manfaat (KPM) memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan untuk ibu hamil dan balita, serta memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah tanpa terkendala biaya.
Maka dari itu, periksa dahulu apabila Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial PKH tahun 2025 atau tidak.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerima bantuan sosial PKH tahun 2025 tahap kedua:
Ada dua metode untuk memeriksa status penerima bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2025. Anda bisa melakukan pengecekan tersebut dengan mengakses situs web resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Melalui laman resmi Kemensos
Prosedur untuk memeriksa penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2025 di laman web Kementerian Sosial adalah sebagai berikut:
- Buka situs
https://cekbansos.kemensos.go.id/ - Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Sisipkan nama Beneficiar (BM) seperti yang tertera di KTP
- Masukkan 4 karakter dari kode di dalam kotak kode. Apabila huruf kode tidak jelas, tekan ikon refresh untuk menghasilkan kode baru lagi. Kemudian klik tombol “Cari Data”.
- Sistem Verifikasi Bantuan Sosial Kementerian Sosial akan mengecek nama PM berdasarkan area yang Anda masukkan.
Apabila data muncul di layar, berarti Anda merupakan salah satu penerima bantuan sosial PKH tahun 2025.
Melalui aplikasi Cek Bansos
Metode alternatif lain untuk memeriksa penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2025 adalah dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Inilah cara-caranya:
- Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (bagi pengguna Android) atau App Store (bagi pengguna iOS). Kemudian masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi Anda.
- Apabila Anda belum mempunyai akun, silakan daftar dengan melengkapi informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama penuh berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, alamat email, username, serta password.
- Sertakan dua gambar, yaitu satu foto diri Anda bersama KTP dan satu lagi foto KTP tersebut sendiri.
- Klik “Buat Akun”
- Setelah akun selesai dibuat, masuklah dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi Anda.
- Klik menu “Cek Bansos”
- Isikan informasi alamat tempat tinggal Anda sesuai dengan formulir yang ada.
- Masukan nama pengguna manfaat seperti tertera di KTP
- Masukkan kode verifikasi kemudian klik “Cari Data”
Silakan tunggu sementara hingga proses pengecekan data melawan daftar penerima bantuan tampil. Bila ditandai dengan kata “Tidak”, artinya Anda belum terdaftar dalam program bantuan sosial ini. Di lain pihak, jika keluar status “Ya”, detail lebih lanjut tentang posisi bantuan sosial Anda pun akan dijabarkan.
Bagian periode akan menunjukkan bulan dan tahun kepesertaan Anda sebagai penerima bansos.
Jumlah Dana Bantuan Sosial PKH Tahun 2025
Apabila Anda masuk ke daftar penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2025, Anda disarankan untuk mengecek saldo guna mengonfirmasi bahwa dana bantuan sudah tersedia dan siap dicairkan.
Jumlah bantuan sosial PKH tahun 2025 yang diberikan tergantung pada tipe keluarga penerima manfaat, yaitu sebagai berikut:
- Ibu yang sedang mengandung: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 pertahun)
- Anak berusia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (atau Rp 3.000.000 pertahun).
- Siswa SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 pertahun)
- Siswa Menengah Pertama: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 pertahun)
- Siswa SMU: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 pertahun)
- Warga lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan (atau Rp 2.400.000 tiap tahunnya).
- Warga negara dengan disabilitas tingkat berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (setara dengan Rp 2.400.000 pertahun).
Jika dana telah ditransfer ke rekening sesuai jumlah yang diharapkan, Anda dapat menariknya dengan pergi ke mesin ATM milik salah satu bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri), serta jangan lupa bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini diperoleh dari pemerintah sebagai tanda bahwa Anda terdaftar menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Di samping itu, penerima dapat mengambil uangnya di kantor pos asalkan menyertakan surat undangan dari ketua RT atau RW setempat.
Artikel ini ditampilkan di Kompas.com dengan judul “Pencairan Bansos PKH Tahap 2 pada Bulan Mei 2025, Begini Cara Memeriksa Penerimaannya”, Silakan klik untuk membacanya:
https://www.kompas.com/tren/read/2025/05/11/123000565/bansos-pkh-2025-tahap-2-cair-mei-2025-ini-cara-cek-penerimanya
.