Meutya Hafid Dorong Perusahaan Kurir Hadir di 50% Wilayah Terpencil Indonesia

Meutya Hafid Dorong Perusahaan Kurir Hadir di 50% Wilayah Terpencil Indonesia



– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan Peraturan Menteri (Permen) No. 8 tahun 2025 yang berfokus pada Layanan Pos Komersial. Aturan ini bertujuan untuk memperbaiki sektor pos serta jasa pengantar barang.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, setelah peluncuran Peraturan Menteri tersebut, mereka sadar betul bahwa Indonesia sudah masuk ke tahap krusial untuk memperkuat sistem ecosistem jasa pengiriman surat dan layanan logistik dalam negeri.

Meskipun demikian, sektor ini tidak hanya jadi fondasi untuk pendistribusian produk, tetapi juga menjadi dasar yang kuat bagi stabilitas ekonomi. “Kembali lagi, mengapa industri ini sangat berarti adalah karena keterkaitannya dengan kestabilan ekonomi, ketahanan makanan serta pengokohan kedaulatan digital Indonesia,” ungkap Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi pada hari Jumat (16/5).

Meutya menjabarkan bahwa aturan baru ini membawa lima aspek penting untuk meningkatkan sistem logistik secara keseluruhan. Pertama, hal itu bertujuan untuk memperbesar cakupan layanan melalui kerjasama selama 18 bulan mendatang.

“Sekali lagi kita berikan tenggat waktu selama 1,5 tahun mendatang dan kami bertujuan agar kerjasama antara para pemain industri dapat meluas ke 50 persen provinsi di Indonesia. Konsep ini didasari pada prinsip inklusif, yang artinya bukan hanya terbatas pada sejumlah wilayah tertentu tetapi harus merata sampai 50 persen dari total provinsi di negara kita, untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi rakyat hingga ke pelosok,” ungkapnya.

Selanjutnya, poin kedua adalah tentang meningkatkan mutu layanan serta proteksi bagi para pelanggan. Komdigi mendukung ide memiliki standar layanan yang dapat diukur agar publik lebih gampang dalam menentukan opsi layanan yang aman dan terjamin.

“Jadi, Permen ini juga
consumer oriented
, kami telah menyaksikan dengan jelas dampak positifnya pada sektor industri serta bagi para konsumen,” papar politikus dari Partai Golkar tersebut.

Meutya menyatakan bahwa salah satunya adalah menciptakan iklim industri yang lebih kokoh dan efektif. Menurutnya, kesejahteraan suatu sistem tidak dinilai berdasarkan ukuran perusahaan terbesar, melainkan pada tingkat pertumbuhan bersamasama dalam jumlah yang banyak.

“Untuk alasan tersebut, kami mendukung adanya penggunaan bersama dari fasilitas atau pemakaian bersama infrastruktur dengan tujuan agar ekosistem ini dapat beroperasi secara sinergis. Artinya adalah memperkuat elemen-elemen yang lemah melalui dukungan oleh komponen-komponen yang sudah kuat untuk mencapai keseimbangan di mana semua bagian menjadi setara,” terangnya.

Keempat adalah menjaga iklim bisnis yang kondusif berdasarkan prinsip ketidakberpihakan dan keseimbangan. Tercatat pula bahwa Komdigi sudah merancang sistem pemantauan yang jernih guna menjamin semua pengusaha, baik skala besar maupun kecil, memiliki kesempatan sama dalam berkembang.

Berikutnya, titik akhir adalah mengadopsi teknologi yang berkelanjutan secara lingkungan. Akibatnya, Peraturan Menteri ini perlu bersifat jauh kedepan guna membangun Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.

“Kami percaya bahwa sektor ini perlu berpindah ke green logistics dan hal ini tidak hanya menjadi kewajiban modernisasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab kami,” tandasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *